Selasa 10 Mar 2020 23:13 WIB

Pemerintah Jelaskan Kesiapsiagaan Provinsi Tangani Covid-19

Jubir pemerintah jelaskan makna kesiapsiagaan provinsi tangani corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru, Achmad Yurianto menjelaskan makna kesiapsiagaan sejumlah provinsi di Indonesia dalam menangani COVID-19.

"Dikatakan siaga, bukan berarti disana banyak kejadian. Tetapi siaga, itulah destinasi yang paling memungkinkan bagi kunjungan wisatawan," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Pernyataan Yurianto menanggapi pertanyaan seputar imbauan Palang Merah Indonesia yang meminta 10 provinsi siap siaga mencegah COVID-19. Kesepuluh provinsi itu yakni Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Sepuluh provinsi itu disebut banyak kedatangan wisatawan baik dari daerah maupun mancanegara sehingga dinilai rawan penyebaran COVID-19. Yurianto mengatakan sejatinya imbauan itu berawal dari enam pintu gerbang besar masuknya wisatawan asing yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, Manado, Kualanamu dan Batam, yang ternyata banyak masuk orang yang kini dalam pemantauan.

Kemudian pemerintah, kata Yurianto, menambah lagi beberapa wilayah seperti NTB dan sebagainya yang harus meningkatkan kehati-hatian.

"Kita tahu meskipun pariwisata melemah, kunjungan masih ada. Jadi tidak dimaknai di provinsi-provinsi ini ada kejadian gede, enggak. Tetapi di 10 provinsi ini lah kita harus hati-hati karena memang ODP(orang dalam pengawasan) lebih banyak, karena ini pintu masuk gerbang," kata Yurianto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement