REPUBLIKA.CO.ID, Bersembunyi di balik tameng Hak Azasi Manusia (HAM), Amerika Serikat (AS) dan sekutunya telah menginvasi Afganistan dan Irak. Dengan mengibarkan slogan pembebasan, demokratisasi, dan penegakan HAM antara kedua negara Muslim itu luluh lantak dihajar rudal, bom dan senjata-senjata mutakhir pasukan sekutu tanpa ampun.
Namun, di tengah deru letusan senjata dan rudal serta darah terus mengalir di Timur Tengah, di bagian dunia lain isu HAM dan hak wanita kini tengah ramai diperbincangan. Cendikiawan Islam di abad ke-20, Syed Abu Al A’la Al Maududi, dalam 'Human Right in Islam' menyatakan, dalam perspektif Islam, HAM adalah karunia yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia.
''HAM bukanlah sesuatu yang dianugerahkan seorang raja atau lembaga legislatif yang kemudian mereka dapat menariknya kembali dengan cara yang sama,'' ungkap Syed Maududi.
Menurut Syed Maududi, Barat selalu mengklaim bahwa konsep HAM berasal Magna Carta (Piagam Besar). Magna Carta adalah Piagam Inggris pada 1215 yang membatasi kekuasaan Monarki Inggris, terutama Raja John, dari kekuasaan absolut.