REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melki Laka Lena mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada virus Covid-19 atau corona. Ia berharap masyarakat juga mewaspadai demam berdarah dengue (DBD) yang kini juga melanda.
"Kita harus pikirkan DBD. Itu penyakit khas Indonesia. Corona itu penyakit impor. Jangan kita terpesona dengan penyakit impor, lalu melupakan penyakit dalam negeri. DBD harus kita urus," kata Melki, Selasa (10/3) lalu.
Dalam kasus DBD di Indonesia ini, sebanyak 33 orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia karena penyakit tersebut. Bahkan, di tingkat nasional, sejak Januari lalu sudah 100 orang meninggal karena DBD.
Maka itu, Melki berharap seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat tak hanya fokus pada corona dan berpaling dari ancaman DBD. Pasalnya, demam berdarah tergolong mematikan. Kesiapsiagaan serta sikap tanggap pemerintah maupun masyarakat diperlukan. "Corona sudah ada yang urus," ujar politikus Golkar itu.
Melki mengaku sudah mengunjungi salah satu daerah terparah terjangkit DBD, yakni Nusa Tenggara Timur. Ia mengatakan, demam berdarah yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti merupakan cerminan perilaku tak sehat di suatu daerah.
Karena itu, sikap tanggap dari pemerintah daerah untuk menekankan kebersihan bagi warganya mutlak diperlukan. Terlebih, Indonesia tengah melewati musim hujan.
"Kalau antisipatif ya di seluruh negeri kan hujan, tapi sejumlah daerah bisa meng-handle, mendorong warganya melakukan gotong royong bersih-bersih, berarti dia berhasil menangkal DBD. Ini mencerminkan kehidupan warganya," ujar Melki.
Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 14.716 kasus dengan 94 korban jiwa sejak 1 Januari hingga 5 Maret 2020. Angka itu melonjak saat ini menjadi 16.099 orang terjangkit dan 100 orang meninggal dunia.
Kematian paling banyak terjadi di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Jawa Timur sehingga menjadi zona merah. Selain itu, Lampung, Jawa tengah, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara juga mengalami hal serupa. Kemudian, zona kuning meliputi Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.