Rabu 11 Mar 2020 10:21 WIB

Januari-Februari, Kab Bekasi Alami Penurunan Kasus DBD

Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Foto-foto perkembangbiakan jentik nyamuk di tempat penahangan air dispenser.  Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan periode Januari-Februari tahun lalu.
Foto: Republika/imas
Foto-foto perkembangbiakan jentik nyamuk di tempat penahangan air dispenser. Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan periode Januari-Februari tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepanjang Januari sampai Februari 2020 menurun jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada kurun yang sama pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi pada Januari 2020 tercatat 30 kasus dan pada bulan berikutnya 21 kasus.

"Sejak awal tahun hingga akhir Februari 2020 sebanyak 51 kasus, menurun drastis dibanding tahun lalu," katanya di Cikarang, Rabu.

Baca Juga

Pada 2019, menurut Enny, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi sampai 85 kasus pada Januari dan meningkat menjadi 153 kasus pada bulan Februari. Secara keseluruhan, menurut Dinas Kesehatan, sepanjang tahun 2019 ada 512 kasus DBD di Kabupaten Bekasi.

Enny mengatakan, sebaran kasus DBD di Kabupaten Bekasi hampir merata di seluruh kecamatan. Pemerintah Kabupaten berusaha meminimalkan penularan DBDdengan memaksimalkan peran juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) dalam program satu rumah satu jumantik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan, kasus DBD biasanya meningkat pada masa peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Ia mengimbau warga menggiatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari penularan DBD.

"Jangan biarkan barang bekas menampung air hujan supaya tidak dipakai sebagai media berkembang biak nyamuk," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement