Rabu 11 Mar 2020 10:21 WIB

Januari-Februari, Kab Bekasi Alami Penurunan Kasus DBD

Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Foto-foto perkembangbiakan jentik nyamuk di tempat penahangan air dispenser.  Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan periode Januari-Februari tahun lalu.
Foto: Republika/imas
Foto-foto perkembangbiakan jentik nyamuk di tempat penahangan air dispenser. Kasus DBD di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dibandingkan periode Januari-Februari tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepanjang Januari sampai Februari 2020 menurun jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada kurun yang sama pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi pada Januari 2020 tercatat 30 kasus dan pada bulan berikutnya 21 kasus.

"Sejak awal tahun hingga akhir Februari 2020 sebanyak 51 kasus, menurun drastis dibanding tahun lalu," katanya di Cikarang, Rabu.

Baca Juga

Pada 2019, menurut Enny, jumlah kasus DBD di Kabupaten Bekasi sampai 85 kasus pada Januari dan meningkat menjadi 153 kasus pada bulan Februari. Secara keseluruhan, menurut Dinas Kesehatan, sepanjang tahun 2019 ada 512 kasus DBD di Kabupaten Bekasi.

Enny mengatakan, sebaran kasus DBD di Kabupaten Bekasi hampir merata di seluruh kecamatan. Pemerintah Kabupaten berusaha meminimalkan penularan DBDdengan memaksimalkan peran juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) dalam program satu rumah satu jumantik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan, kasus DBD biasanya meningkat pada masa peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Ia mengimbau warga menggiatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari penularan DBD.

"Jangan biarkan barang bekas menampung air hujan supaya tidak dipakai sebagai media berkembang biak nyamuk," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement