Rabu 11 Mar 2020 12:11 WIB

Kementan Siapkan Alokasi KUR untuk Petani Kopi Rp 3,9 T

Usaha kopi dinilai punya prospek positif seiring terus meningkatnya konsumsi kopi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani kopi sebesar Rp 3,96 triliun untuk tahun 2020.
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani kopi sebesar Rp 3,96 triliun untuk tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani kopi sebesar Rp 3,96 triliun untuk tahun 2020. Usaha kopi dinilai memiliki prospek positif seiring terus meningkatnya konsumsi kopi secara global.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah sejak awal tahun terus mendorong para petani untuk mau memanfaatkan fasilitas KUR. Pemerintah juga telah menurunkan bunga KUR menjadi hanya 6 persen tanpa agunan di perbankan.

Baca Juga

"KUR untuk petani kopi diharapkan bisa mempermudah pekebun, gapoktan, hingga koperasi untuk permodalan pengembangan usaha yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani," kata Syahrul dalam sambutannya pada peringatan Hari Kopi Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3).

Selain untuk kegiatan di hulu oleh petani, Kementan juga menargetkan KUR komoditas kopi pada kegiatan hilir sebesar Rp 60 miliar. Syahrul menjelaskan, disediakannya KUR untuk sektor produksi terutama pertanian sekaligus untuk mendorong ekspor kopi.