Rabu 11 Mar 2020 14:44 WIB

29 Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand

Mereka ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020.

Kapal nelayan asal Indonesia ditangkap (ilustrasi)
Foto: ABF
Kapal nelayan asal Indonesia ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 29 nelayan yang berasal dari pelabuhan Pangkal Idi, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand karena memasuki perairan Negara Gajah Putih tersebut. Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (11/3), mengatakan, mereka ditangkap saat menggunakan Kapal Motor (KM) Tuah Sulthan Baru TSB 2016 dengan bobot 45 gros ton (GT).

"Mereka ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.

Baca Juga

KM Tuah Sulthan Baru TSB merupakan kapal milik M Amin, warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil.

Sebelumnya, KM Tuah Sulthan Baru yang dinakhodai M Faidan berlayar dari pelabuhan perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, pada 4 Maret 2020 pukul 11.56 WIB. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi para nelayan Aceh yang ditahan di Provinsi Nga, Thailand," kata Miftach Cut Adek.

Adapun nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand tersebut adalah M Faidan (nahkoda), Iskandar (kepala kamar mesin), Andri, Murdani, Munazir, Rusu, Zulfikar, Azwar, M Saidan. Selain itu, nelayan lainnya adalah Ramadani, Sisan, M Nazar, Fachrul Razi, Mustafa, Dahlan, Iqbal, dan Ramadani. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement