REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) telah diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kemenkeu, Kementerian Agama, Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, kerja keras dan sinergisitas banyak pihak, meskipun melalui proses yang cukup panjang akhirnya CWLS seri SW001 bisa diterbitkan," katanya kepada Republika, Rabu (11/3).
Dwi menyampaikan beberapa Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga sosial turut serta berkontribusi dengan berwakaf melalui CWLS. Diantaranya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Mandiri Syariah, Bank Permata Syariah, BNI Syariah, Baitul Maal Muamalat, Bank CIMB Niaga Syariah, Dompet Dhuafa, Bank Sinarmas Syariah, Bank Mega Syariah, Maybank Syariah dan wakif perorangan.