Rabu 11 Mar 2020 14:47 WIB

CWLS Sukses, Kemenkeu: Berkat Sinergi Banyak Pihak

Penerbitan CWLS diharapkan bisa mendorong pengembangan investasi sosial/

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk negara(Tim Infografis Republika.co.id)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sukuk negara(Tim Infografis Republika.co.id)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) telah diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kemenkeu, Kementerian Agama, Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, kerja keras dan sinergisitas banyak pihak, meskipun melalui proses yang cukup panjang akhirnya CWLS seri SW001 bisa diterbitkan," katanya kepada Republika, Rabu (11/3).

Baca Juga

Dwi menyampaikan beberapa Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga sosial turut serta berkontribusi dengan berwakaf melalui CWLS. Diantaranya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Mandiri Syariah, Bank Permata Syariah, BNI Syariah, Baitul Maal Muamalat, Bank CIMB Niaga Syariah, Dompet Dhuafa, Bank Sinarmas Syariah, Bank Mega Syariah, Maybank Syariah dan wakif perorangan.

 

Skema pendayagunaan manfaat dibagi menjadi beberapa kategori. Yakni, diskonto dibayarkan sekali diawal transaksi penerbitan SW001 dan akan digunakan oleh BWI untuk pengembangan aset wakaf baru. Seperti renovasi dan pembelian alat kesehatan guna mendukung pembangunan retina center pada Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi yang berlokasi di Serang, Provinsi Banten.

Kupon dibayarkan setiap bulan dan akan digunakan untuk pelayanan operasi katarak gratis bagi kaum Dhuafa di Rumah Sakit yang sama. Target jumlah Dhuafa yang dilayani selama lima tahun sebanyak 2.513 pasien. Selain itu, pengadaan mobil ambulans untuk menjangkau pasien pasien yang jauh dari Rumah Sakit tersebut.

Dwi optimistis dengan penerbitan instrumen CWLS seri berikutnya. Dengan diterbitkan CWLS seri SW001, maka diharapkan dapat menjadi pemicu atau gerbang pembuka untuk pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia.

Untuk CWLS seri setelahnya, Dwi mengatakan akan lebih mengacu pada ritel. Kemenkeu sedang menyiapkan infrastruktur pendukung penerbitan CWLS melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat sambil menunggu kondisi market kembali stabil.

"Sedang kami persiapkan, tentunya melalui LKS-PWU ini akan jadi lebih ritel," katanya.

SW001 diluncurkan dengan cara private placement senilai Rp 50,84 miliar untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia. Kupon atau imbal hasil investasi yang ditawarkan fixed 5,0 persen per tahun dengan tenor lima tahun. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement