REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Zainur Mahsir
Setelah kenaikan harga bawang putih, bawang bombay turut melambung harganya. Bahkan di beberap tempat bawang bombay tidak dijual.
Menyikapinya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk komoditas bawang bombai sebanyak 2.000 ton. SPI diharapkan bisa menjaga harga komoditas tersebut tidak semakin melambung tinggi.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan penerbitan SPI dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan oleh Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian. "Kami sudah keluarkan izin untuk impor bawang bombai karena baru masuk RIPH, sehingga langsung kita proses, dan ketika keluar RIPH tidak serta merta langsung keluar (izinnya), kita harus proses beberapa waktu," kata Agus Suparmanto saat ditemui usai Dialog Nasional Perdagangan di Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan SPI untuk bawang bombai yang sudah diterbitkan Kemendag sebesar 2.000 ton. Bawang bombay akan didatangkan dari Selandia Baru.
"Yang sudah keluar itu ada 2.000 ton bawang bombai. Iya, dari Selandia Baru yang sudah keluar," kata Indrasari.
Ia menambahkan bahwa penerbitan SPI ini melihat dari RIPH yang sudah masuk ke Kementerian Perdagangan dengan memerhatikan kelengkapan dokumen yang diajukan dari importir.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menjelaskan harga rata-rata bawang bombai di pasar tradisional saat ini sudah mencapai Rp 170 ribu sampai Rp 200 ribu per kilogram. "Bawang bombai yang seyogyanya harganya paling tinggi Rp 25 ribu, sekarang sudah di kisaran Rp 170 ribu per kilogram, bahkan ada yang menjual Rp 200 ribu dan yang jadi masalah, barangnya juga tidak begitu banyak," kata Abdullah.
Kenaikan harga bawang bombay dirasakan sejak menjelang akhir Februari. Saat ini di Pasar Jatinegara harga bawang bombay masih berada di kisaran Rp 80 ribu per kilogram.
Pedagang di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Ibu Haji Cabe, pada Kamis (27/2) mengatakan menjual bawang bombay Rp 90 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya pernah menyentuh Rp 20 ribu. "Bawang bombay sudah susah, saya ngambil pasokannya dari Kramat Jati," katanya.
Pedagang lainnya, Mahmud menjual komoditas itu Rp 70 ribu sejak lima hari lalu. "Bawang bombay pasokannya sudah sedikit," kata Mahmud, tanpa merinci berapa banyak biasanya ia menyetok komoditas itu.
Memasuki awal Maret, harga bawang bombay terus naik. Pedagang di Pasar Minggu, Semi (46 tahun), mengatakan menjajakan bawang bombay Rp 150 ribu per kilogram.
“Makanya itu, ngelonjaknya nggak kira-kira,” ujar dia sambil menunggu pembeli di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Dia menyebut, kenaikan harga bawang Bombay itu sudah terjadi dalam beberapa pekan. Pekan lalu, harga bawang Bombay memang masih menyentuh Rp 80-90 ribu per kilogram. Namun, semakin hari dia merasa kenaikan semakin tak masuk akal. “Untuk modal beli bawang Bombay-nya saja, sekarang bisa Rp 120-130 ribu per kilonya, saya mau jual berapa?" tanyanya kecewa.
Semi mengaku, jika keberadaan bawang bombay memang bisa ada jika diusahakan. Terlebih, pasar induk ia sebut yang masih memilikinya. Namun, karena langka dan tingginya harga, Ia memilih untuk tak menyediakan.
Alasannya, dia harus memiliki modal khusus untuk membeli bawang bombay. Sebelum harga naik ia hanya perlu mengeluarkan modal Rp 250 ribu untuk 10 kilogram bombay. “Dulu per kilo modal cuma Rp 25 ribuan, itu juga untungnya sedikit. Bagaimana kalau sekarang,” ujar dia.
Dalam satu kilo gram bawang bombay, biasanya terdiri dari enam hingga delapan butir bawang. Jika per kilo harga mencapai Rp 150 ribu, ia menyebut tak sampai hati jika harus menjual Rp 20 ribu per butirnya.
Indonesia menggantungkan kebutuhan impor bawang bombay dari sejumlah negara. Yakni, China, India, dan Australia. Penyebaran virus corona membuat pasokan bawang bombay dari China terhenti.
Berdasar data BPS, impor bawang bombay dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Bila pada 2014 impornya 70 ribu ton, maka pada 2018 impor bombay sudah mencapai 121 ribu ton.
Impor buah-buahan sepanjang 2019 mencapai 1,48 miliar dolar AS. Nilai tersebut meningkat 13,36 persen dibandingkan pada 2018 periode yang sama. Sementara, impor sayuran sepanjang 2019 mencapai 770,1 juta dolar AS atau meningkat 4,29 persen dibandingkan 2018.