REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kementerian Agama Mesir mengumumkan waktu shalat berjamaah di masjid akan dibatasi untuk mencegah penyebaran epidemi virus corona.
Dilansir di Ahram, Selasa (10/3), Kementerian Agama mengatakan waktu azan pertama dan kedua, qamat hingga shalat hanya diberikan waktu 10 menit. Sedangkan maghrib hanya diizinkan selama lima menit.
Untuk shalat Jumat, menurut arahan baru, waktu maksimum khutbah Jumat dibatas hanya 15 menit. Mereka tidak boleh melanggar atau sengaja memperpanjangnya dalam keadaan apa pun. Khutbah biasanya berkisar antara 15 hingga 20 menit, tetapi seringkali dapat melebihi itu.
Masjid dengan ruang terbuka akan mengadakan shalat Jumat di luar sebagai langkah pencegahan tambahan. Pemerintah Mesir kemarin memerintahkan membatalkan pertemuan publik skala besar sebagai bagian dari serangkaian tindakan pencegahan untuk menggagalkan potensi penyebaran virus. Begitu juga dengan kegiatan budaya dan acara olahraga publik telah dibatalkan atau ditunda.
Mesir juga telah meningkatkan kesiagaan di rumah sakit, bandara, dan pelabuhan darat, bersama dengan penangguhan penerbangan ke banyak negara yang mengalami wabah. Sebanyak 59 kasus telah dikonfirmasi positif corona di Mesir sejauh ini.