REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menemukan keberadaan Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi beserta dua tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Suparji menduga tidak ada bukti kuat yang dimiliki KPK untuk menjerat ketiganya.
"Kenapa tidak berhasil menemukan? apakah memang karena faktor kelihaian mereka untuk sembunyi atau kemudian karena keengganan untuk menemukan. Karena ada kesalahan proses dalam penegakan hukum, kita masih bersifat asumtif. Tetapi yang faktual adalah sampai sejauh ini belum bisa ditemukan," kata Suparji dalam pesan singkatnya, Rabu (11/3).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menegaskan, tim penyidik KPK terus melakukan pengejaran terhadap tiga buronan tersebut. Ali mengungkapkan KPK telah menggeledah sejumlah aset milik Nurhadi, misalnya rumah mewahnya di kawasan Patal Senayan Nomor 3B dan di Jalan Hang Lekir V Nomor 6, Jakarta Selatan, serta sebuah vila di Ciawi.
"Yang kemudian di sana menemukan belasan motor mewah dan mobil mewah ada di gudang salah satu di Villa tersebut," tegas Ali.