Rabu 11 Mar 2020 15:39 WIB

Taliban Tolak Pembebasan Bersyarat Afghanistan

Sebanyak 5.000 tahanan anggota Taliban akan dibebaskan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Taliban di Afganistan (ilustrasi).(aljazirah)
Foto: aljazirah
Taliban di Afganistan (ilustrasi).(aljazirah)

REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR -- Taliban menolak pembebasan bersyarat bagi tahanan yang di penjara oleh Pemerintah Afghanistan, Rabu (11/3). Sebelumnya, juru bicara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Sediq Sediqqi, mengatakan dekrit mengenai detail proses tukar tahanan itu sedang dilakukan.

"Dijelaskan dengan baik dalam perjanjian damai bahwa 5.000 tahanan pertama akan dibebaskan dan kemudian dialog Afghanistan akan dimulai," kata juru bicara Taliban di Doha Suhail Shaheen mengatakan kepada Reuters melalui telepon.

Baca Juga

Shaheen dengan tegas menyatakan, perintah pembebasan bersyarat tahanan yang diumumkan oleh pemerintah Afghanistan bertentangan dengan perjanjian AS-Taliban yang ditandatangani di Doha bulan lalu. Pada kesempatan itu, telah disepakati pembebasan tanpa syarat apapun yang perlu dipenuhi oleh Taliban.

"Kami tidak pernah menyetujui pembebasan bersyarat dari tahanan. Jika seseorang mengklaim ini, itu akan bertentangan dengan perjanjian damai yang kami tandatangani pada tanggal 29 Februari," ujar Shaheen.

Laporan sebelumnya menyatakan, Taliban telah mempersiapkan diri menjemput anggota yang ditangkap pemerintah Afghanistan. Mereka akan melakukan pertukaran dengan menyerahkan 1.000 pasukan pemerintah Afghanistan.

Sediqqi mengatakan di Twitter, pembebasan anggota Taliban tergantung dengan perkembangan keamanan dan perdamaian. Direncanakan pembebasan pun akan berlangsung pada Rabu (11/3).

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement