REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian mengatakan adanya jalur tikus menjadi kerawanan kawasan perbatasan darat Indonesia. BNPP mencatat, setidaknya ada 60 titik jalur tikus giat ilegal di Kalimantan Barat.
"Garis batasnya tidak begitu jelas, lintas tradisional terjadi, ini kan bisa terjadi kalau tidak terkontrol akan terjadi perlintasan orang ilegal, barang ilegal," ujar Tito kepada wartawan di sela Rakornas BNPP di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Dalam paparannya yang bersumber dari Satgas Ops Pamtas Yonif Raider 641/BRU 2019, 60 jalur tikus itu berada di perbatasan antara Kalimantan Barat, Indonesia dan Malaysia. Tito mengatakan, jalur tikus juga berpotensi berada di wilayah perbatasan lainnya.
Dengan demikian, BNPP akan menambahkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai upaya menertibkan lalu lintas orang dan barang. Jika tidak, kata Tito, lalu lintas perbatasan tidak akan terkontrol sehingga menimbulkan lalu lintas orang maupun barang secara ilegal.
Ia mencontohkan, dengan adanya jalur tikus itu menimbulkan berbagai kegiatan ilegal mulai dari perlintasan orang, sembako, hingga hal-hal yang berbahaya. Melalui perbatasan yang tak diawasi, potensi penyelendupan narkotika, barang kimia berbahaya, detonator bom, bom ikan, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, hingga aksi terorisme akan mengancam keamanan negara.
Di samping itu, lanjut Tito, lalu lintas barang yang tidak terkontrol otomatis akan mengurangi pendapatan negara dari bea masuk dan bea keluar. Hal itu kemudian menghilangkan biaya yang seharusnya masuk ke kas negara dan menambah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tito menuturkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membangun dan memodernisasi tujuh pos lintas batas, tiga PLBN di Kalimantan, tiga PLBN di Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste, dan satu PLBN di Papua. Kemudian, Jokowi juga memerintahkan pembangunan 11 PLBN lagi.
Dari 11 PLBN tersebut, baru satu PLBN yang sudah rampung dibangun yakni di Sota, Merauke, Papua. Menurut Tito, 10 PLBN lainnya ditargetkan rampung paling lambat awal tahun 2021.
10 PLBN itu diantaranya PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel Papua, Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, dan Sei Kelik di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, serta Sei Pancang Sebatik. Kemudian PLBN Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan, Long Nawang di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, Serasan di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang, dan Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur.