REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Kantor Fatwa di Tunisia memutuskan untuk menghentikan sementara warga Tunisia yang ingin memeluk Islam secara resmi.
"Dalam konteks tindakan pencegahan yang diambil untuk menghindari infeksi virus Corona, penangguhan sementara prosedur untuk masuk Islam atau konfirmasi itu terjadi di kemudian hari," menurut pernyataan sebuah media di Tunisia dilansir di Shafaaq, Selasa (10/3).
Keputusan ini memicu kontroversi di Tunisia, di mana para aktivis menganggap tidak ada pembenaran untuk tindakan semacam itu.
Sementara itu, dilansir di PM News Nigeria, Selasa (10/3), Tunisia mencatat kasus keenam penyakit virus corona yang dikonfirmasi menteri kesehatan negara itu. Menurut Xinhua, Kepala Departemen Perawatan Kesehatan Primer di Kementerian Kesehatan, Chokri Hamouda, mengatakan 44 tes dilakukan pada Selasa dan satu di antaranya positif terkena virus.
Kementerian itu menginformasikan kasus baru itu terdeteksi di distrik Boumerdes di provinsi Mahdia di pantai timur Tunisia.