REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan Anhar Gonggong menilai permohonan maaf Raja Belanda Willem Alexander atas agresi militer Belanda pascaproklamasi sebagai langkah maju Belanda. Meski pernyataan tersebut secara konstitusional tidak memiliki kekuatan politik dalam pengaturan negara, namun Raja Belanda adalah simbol dari Belanda.
"Kalau dia mengatakan seperti itu dalam arti kata minta maaf dan sebagainya, itu suatu langkah yang sangat maju dari Belanda," ujar Anhar saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3).
Sebab, Anhar mengatakan, selama ini Belanda tidak pernah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus maupun kekerasan yang dilakukan tentara Belanda pasca proklamasi hingga 1949. "Selama ini kan mereka keukeuh tidak mau mengakui kemerdekaan, tidak mengakui kekerasan," ujar Anhar.
Karena itu, Anhar menilai masyarakat Indonesia perlu menyambut baik selama pernyataan Raja Belanda tersebut memiliki dampak positif bagi bangsa Indonesia.
"Mudah-mudahan pernyataan Raja Belanda itu merupakan sesuatu yang lebih baik untuk kepentingan bangsa, jadi kalau hubungan itu bisa lebih baik dan maslahat, itu sudah satu langkah yang sangat bagus dari pihak Belanda," ungkapnya.
Sebelumnya, Raja Belanda Willem Alexander dengan didampingi Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan berlebihan dari bangsa Belanda pada masa penjajahan.
"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari Belanda pada tahun-tahun tersebut,” kata Raja Willem dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/3).
Dalam pernyataan pers bersama, Raja Willem mengatakan, pada tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Oleh karena itulah, pemerintahannya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf.
“Saya melakukan ini dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan keluarga-keluarga yang terdampak masih dirasakan sampai saat ini,” katanya.
Raja Belanda menambahkan, 75 tahun lalu pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengumumkan proklamasi serta menuntut tempatnya di antara negara-negara yang bebas dan merdeka.
“Pemerintah Belanda secara tegas telah mengakui hal ini, baik secara politik maupun secara moral, 15 tahun yang lalu. Hari ini kami dengan penuh kehangatan mengucapkan selamat pada rakyat Indonesia pada saat perayaan 75 tahun kemerdekaan,” katanya.