REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri
Pasien positif corona (Covid-19) kasus 25 di Indonesia yang adalah warga negara asing (WNA) diketahui meninggal dunia di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali pada Rabu (11/3) pukul 02.45 Wita. Pemprov Bali mengonfirmasi hal ini, namun mempertanyakan informasi kasus 25 terkait hasil pemeriksaan laboratorium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saya informasikan bahwa tadi pukul 02.45 wita, salah satu WNA yang berada dalam status pengawasan terkait Covid-19 meninggal dunia di RSUP Sanglah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat jumpa pers di Denpasar, Rabu.
Dewa menjelaskan, pasien yang meninggal berjenis kelamin wanita berumur 53 tahun. Dia masuk ke RS Sanglah pada 9 Maret 2020, kemudian dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang sangat ketat.