REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di tengah merebaknya virus corona di dunia harus merujuk pada tren pelambatan ekonomi dunia. Menurut pengusaha Sandiaga Salahudin Uno, pemerintah harus berpikir out of the box atau di luar kewajaran, satu di antaranya memberikan insentif kepada dunia usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut, menurut Sandi, sesuai dengan tujuan dari Omnibus Law, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menyederhanakan undang-undang perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Sehingga, lanjut Sandi, dunia usaha dalam negeri tetap bertahan di tengah melambatnya perekonomian dunia imbas dari merebaknya virus corona."Saya lagi membaca tentang bagian perpajakan ini di Omnibus Law. Saya melihat, justru saat merebaknya virus corona ini kita melihat pelambatan ekonomi dunia, turunnya harga minyak dan gas bumi dan perlambatan," papar Sandi usai menghadiri Pengajian bersama Aa Gym di Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).
"Tentunya penerimaan dari pada dunia usaha kita harus ada langkah-langkah yang out of the box, harus ada langkah-langkah yang memberikan suatu kelonggaran insentif, baik masyarakat terutama buat UMKM menghadapi ketidakpastian dari ekonomi ini," tambahnya.
Tidak hanya kepada pemerintah, Sandi juga berharap dunia usaha juga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Investasi, kata dia, bertujuan untuk menjaga fiskal dan moneter nasional tetap terjaga.
"Saya berharap juga tentunya dunia usaha, para pengusaha menyikapi ini dengan memberikan masukan insentif fiskal dan moneter, apa yang diperlukan perbankan," jelas Sandi.
Merujuk hal tersebut, Sandi mengusulkan agar pemerintah dapat mengundang dunia usaha untuk berdiskusi bersama dalam penyusunan Omnibus Law.
Sebab diketahui, pelambatan ekonomi dunia yang terjadi saat ini berdampak langsung terhadap dunia usaha. "Mungkin udah harus duduk melihat dampak-dampak terhadap cicilan pembayaran bunga maupun cicilan pembayaran angsuran pembayaran pokok," ungkap Sandi.