Kamis 12 Mar 2020 00:22 WIB

Ombudsman Awasi Penanganan Covid-19 di Transportasi Publik

Ombudsman Jakarta awasi penanganan Covid-19 di transportasi publik.

Red: Reiny Dwinanda
Seorang penumpang Transjakarta menggunakan antiseptik di Halte Transjakarta, Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa (3/3).(Havid Al Vizki)
Foto: Havid Al Vizki
Seorang penumpang Transjakarta menggunakan antiseptik di Halte Transjakarta, Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa (3/3).(Havid Al Vizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jakarta Raya akan mengawasi instansi pemerintah dan pengelola transportasi publik dalam rangka pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Upaya ini dilakukan ORI Jakarta Raya bukan untuk mendorong kepanikan, tapi meningkatkan kewaspadaan.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan, minimal sidak atas inisiatif sendiri terkait penanganan virus corona oleh rekan-rekan di Pemprov dan transportasi publik di wilayah Jakarta," kata Ketua ORI Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga

Teguh mengatakan, dalam beberapa hari sejak diumumkan pasien positif terinfeksi virus corona semua pihak mengklaim sudah melakukan pencegahan yang memadai, seperti penyediaan hand sanitizer di tiap-tiap stasiun dan pengecekan suhu tubuh di setiap layanan Transjakarta. Namun, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dan hasil pengecekan langsung asisten ORI ke lapangan, klaim yang dilakukan oleh manajemen sarana transportasi publik tersebut belum seluruhnya dilakukan.

"Masih terlihat, klaim Commuterline sudah menyediakan sanitizer di setiap stasiun, tapi itu ternyata belum seluruhnya," kata Teguh.