Rabu 11 Mar 2020 23:47 WIB

Harga Gula di Buntok Naik Signifikan

Harga gula di Buntok cukup tinggi dari Rp 12.500 jadi 17 ribu per kilogram.

Produksi gula. Ilustrasi
Foto: fxcuisine.com
Produksi gula. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Harga gula pasir di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, naik signifikan sehingga dikeluhkan masyarakat setempat karena dirasa membebani.

"Saat ini harga gula mengalami kenaikan cukup tinggi dari Rp 12.500 per kilogram menjadi Rp 17.000/kg," kata Nurdin, salah seorang pedagang di Pasar Saik Beringin di Buntok, Rabu (11/3).

Nurdin mengatakan, kenaikan harga jual gula pasir tersebut terjadi dalam seminggu terakhir ini. Kenaikan tersebut membuat kaget sejumlah pembeli yang datang.

Menurut Nurdin naiknya harga gula tersebut, karena stok gula pada distributor di Banjarmasin Kalimantan Selatan mengalami kekosongan lantaran belum ada kiriman dari Pulau Jawa.

Jika pun gulanya ada, harganya sudah naik dibanding biasanya. Pedagang di Buntok pun harus menyesuaikan harga agar bisa tetap mendapatkan untung meski sedikit.

Kenaikan harga juga terjadi pada gula merah natural yang berasal dari Pulau Jawa. Jika sebelumnya harganya Rp 125.000, kini harga jualnya juga mengalami kenaikan menjadi Rp 175.000/kg.

Komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah bawang merah. Harganya naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 41.000/kg, sedangkan bawang putih malah mengalami penurunan harga dari Rp 34.000 menjadi Rp 32.000/kg.

Harga kebutuhan yang masih bertahan diantaranya kemiri Rp 44.000 per kilogram, minyak goreng kemasan antara Rp 12.000 hingga Rp 14.000/liter.

Sementara pedagang lainnya, Asmara mengatakan, harga cabai mengalami kenaikan dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000/kg dan harga kentang masih bertahan dengan harga Rp 20.000/kg.

Kenaikan harga kebutuhan ini tidak hanya dikeluhkan pembeli karena dirasakan membebani, tetapi juga dikeluhkan pedagang.

Tingginya harga kebutuhan juga kurang menguntungkan bagi pedagang karena daya beli masyarakat dan berimbas pada turunnya omzet sehingga otomatis membuat keuntungan yang diperoleh juga berkurang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement