REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan tiga kebijakan untuk penanganan kasus virus COVID-19 di Indonesia. Kiai Ma'ruf juga mengajak rakyat untuk berdoa agar Indonesia terhindar dari virus corona dan berbagai wabah penyakit lainnya.
"Tiga kebijakan itu, pertama memperketat pintu masuk mulai darat, laut, dan terutama dari udara, sehingga seleksinya lebih diperketat lagi," kata Wapres di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3).
Wapres menjelaskan kebijakan kedua menyiapkan perawatan yang dilengkapi dengan berbagai alat dan memperbanyak rumah sakit yang ada kamar isolasi sehingga dapat menangani kasus COVID-19 tersebut "Ketiga mempersiapkan penyediaan obat-obat supaya masyarakat tidak kekurangan obat, serta untuk makanan kebutuhan sehari-hari juga disiapkan oleh pemerintah," kata Wapres.
Kendati demikian, Wapres menganjurkan masyarakat di Indonesia supaya tetap berdoa supaya usaha yang dilakukan pemerintah juga optimal. "Tetapi masyarakat juga tetap memohon kepada Allah SWT untuk dijaga dari wabah, khususnya virus COVID-19 dan bahaya-bahaya lainnya," katanya.
"Saya menganjurkan masyarakat supaya tidak pernah berhenti untuk berdoa, sebagai orang beragama harus banyak meminta. Ada yang di luar kemampuan manusia," tambah Wapres.
Sebelumnya, juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, melaporkan ada penambahan tujuh pasien positif Virus Corona di Indonesia pada hari ini. Dengan begitu, jumlah pasien positif corona menjadi 34 orang hingga saat ini.
Seorang pasien positif terjangkit COVID-19 di antaranya meninggal dunia pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara dua pasien positif COVID-19 yang dua kali hasil pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan mereka sudah sembuh dari infeksi virus itu akan dipulangkan dari rumah sakit untuk selanjutnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Menurut dia, pasien 06 dan 14 ini, sudah dua kali diperiksa negatif, artinya diberikan edukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan "self isolated" (karantina mandiri).