REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka MAS (22). MAS diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu (11/3), mengatakan, pelaku diamankan tim Satreskrim setelah 6 jam lamanya jasad korban ditemukan di perkebunan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam," ujarnya.
Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam. Pasalnya, korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.
Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut. "Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," ujar dia menambahkan.
Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan. "Pelaku akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.