Kamis 12 Mar 2020 10:18 WIB

Hakim Paraguay Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Ronaldinho

Ronaldinho tepergok membawa paspor palsu saat memasuki Paraguay.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Endro Yuwanto
Ronaldinho diperiksa aparat Paraguay karena dugaan penggunaan paspor palsu.(EPA-EFE/NATHALIA AGUILAR)
Foto: EPA-EFE/NATHALIA AGUILAR
Ronaldinho diperiksa aparat Paraguay karena dugaan penggunaan paspor palsu.(EPA-EFE/NATHALIA AGUILAR)

REPUBLIKA.CO.ID, ASUNCION -- Mantan pemain terbaik dunia dua kali, Ronaldinho, dipenjara oleh penegak hukum Paraguay. Ini setelah Ronaldinho tepergok membawa paspor palsu ke negara Amerika Latin tersebut.

Mantan pemain Barcelona itu pun mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan rumah. Namun, hakim menolak permintaan tersebut dan membuatnya tetap berada di balik jeruji besi.

Ronaldinho, yang pernah memenangkan Piala Dunia bersama timnas Brasil, ditangkap bersama saudara dan juga manajernya, Roberto Assis, pekan lalu. Padahal, Ronaldinho tak membutuhkan paspor untuk memasuki Paraguay sehingga aneh kalau mantan pemain Paris Saint-Germain (PSG) itu membawa dokumen palsu.

Hakim Gustav Amarilla mengatakan, Roberto Assis akan berada di penjara dengan keamanan maksimul di pinggiran kota Asuncion selama enam bulan, sampai investigasi rampung.