Kamis 12 Mar 2020 14:10 WIB

Seri Cash Waqf Linked Sukuk akan Ditawarkan untuk Ritel

Cash Waqf Linked Sukuk seri pertama masih didominasi wakif lembaga.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan lebih menjangkau investor ritel di seri selanjutnya.
Foto: Tim Infografis Republika
Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan lebih menjangkau investor ritel di seri selanjutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan lebih menjangkau investor ritel di seri selanjutnya. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T Saptono menyampaikan, perluasan tersebut setelah seri SW001 lebih fokus pada investor institusi.

 "Ke depan, target wakif akan diperluas ke wakif perorangan, penerima manfaat atau mauquf alaih juga akan ditambah," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (12/3).

Imam mengatakan, SW001 masih didominasi wakif lembaga. Di antaranya, bank-bank syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga filantropi, dan lembaga lainnya.

Pemanfaatan dari investasi SW001 berupa kupon sukuk akan disalurkan ke RS Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten. RS khusus mata ini, sebagian aktivitasnya ditujukan untuk kaum dhuafa yang butuh investasi sekitar Rp 12 miliar.

Dana yang diperoleh dari manfaat, juga akan digunakan untuk membeli peralatan Unit Retina Center Dompet Dhuafa. Imam mengatakan, penerima manfaat untuk seri selanjutnya akan ditambah.

"Untuk sementara, memang yang dimanfaatkan kuponnya saja, karena nanti dana pokok akan dikembalikan kepada wakif setelah sukuk jatuh tempo lima tahun kemudian," katanya.

Imam mengatakan, prinsip CWLS ini juga unik karena wakif dapat berwakaf kapanpun. Sehingga, tidak ada masa penawaran yang spesifik. Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan sistem untuk memudahkan pewakif ritel.

Imam mengatakan, CWLS akan kembali diluncurkan bila dana sudah terkumpul sebesar minimal Rp 50 miliar. Ini merupakan bentuk penempatan khusus untuk BWI sebagai dari pemerintah via Kemenkeu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement