Kamis 12 Mar 2020 14:11 WIB

Kejahatan Manfaatkan Corona, Polda Jabar Imbau Waspada

Masyarakat diminta berhati-hati dan bisa melakukan antisipasi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Polda Jabar minta mayarakat waspada akan kejahatan dengan modus virus corona, ilustrasi(Republika)
Foto: Republika
Polda Jabar minta mayarakat waspada akan kejahatan dengan modus virus corona, ilustrasi(Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan perampokan dan pencurian yang memanfaatkan modus isu virus corona atau covid-19. Para pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi rumah-rumah warga dan menawarkan penyemprotan untuk memberantas corona.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan pihaknya telah menyebarkan imbauan tersebut ke masyarakat. Menurutnya, imbauan dilakukan agar masyarakat berhati-hati dan bisa melakukan antisipasi agar tidak menjadi korban kejahatan.

Baca Juga

"Adanya modus penyemprotan corona menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dan kondisi ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan," ujarnya, Kamis (12/3).

Meski di Jawa Barat belum ada kejadian, namun ia mengaku tetap mengimbau agar  masyarakat melakukan antisipasi. Menurutnya jika ditemukan pelaku kejahatan yang menggunakan modus penyemprotan maka warga diminta mengecek identitas dan surat tugas.

Selain itu jika dinilai janggal, ia mengatakan bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. "Di Jawa Barat tidak ada (laporan)," katanya.

Saptono menambahkan, kejahatan yang berhasil diungkap selama wabah korona berlangsung adalah adanya praktik rekondisi masker di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung. Menurutnya, praktik tersebut membahayakan sebab bisa menularkan penyakit.

"Kami sudah mengungkap rekondisi masker, itu lebih berbahaya karena masker bekas di rekondisi dan di jual lagi kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement