REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Jennifer Dun mengakui mendapat mobil jenis Toyota Vellfire putih dari pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 2013. Ia mengaku mendapatkan Vellfire langsung dari pihak dealer.
"Iya betul dapat Toyota Vellfire putih nomor kendaraan B5110 JDC, tapi waktu itu dapat dari dealernya," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3).
Jennifer memang datang untuk memenuhi panggilan menjadi saksi pada kasus Wawan. Namanya 'tersangkut' karena menerima mobil mewah dari Wawan.
"Aku enggak tahu siapa nama dealernya, aku lupa beneran, aku enggak ingat," tambah Jennifer.
Jennifer pun mengaku bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut atas nama dirinya. Namun, mobil tersebut kini sudah disita KPK.
"STNK atas nama saya tapi bukan saya yang membayar, sekarang mobilnya sudah disita KPK," ungkap Jennifer.
Seperti diketahui, Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp 58,02 miliar. Ia juga didakwa tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.