REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Jennifer Dunn hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Jennifer mengakui mendapat mobil jenis Toyota Vellfire putih dari pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 2013. Mengenai ikhwal pemberian mobil tersebut, Jennifer mengaku Wawan sempat meminta ia menjadi humas di tempat karaoke milik Wawan.
"Pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yg ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR (public relations) di tempat itu dan mungkin saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ungkap Jennifer, Kamis.
Jennifer mengaku, mobil yang diberikan Wawan tersebut menjadi alat transportasi Jennifer untuk bekerja. Sementara kartu kredit yang diberikan untuk membantu membeli peralatan kebutuhan karaoke.
"Kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Saya bekerja malam waktu itu lalu kartu kredit diberikan untuk bantu membayar peralatan, semen begitu," tambah Jennifer.
Jennifer pun mengaku hanya dipesankan Wawan bahwa mobil tersebut untuk ia bekerja. "Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun tidak tahu, saya hanya dikasih. Dia (Wawan) bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," ungkap Jennifer.
Meski Jennifer bekerja untuk Wawan, namun ia mengaku tidak memiliki kontrak kerja. Jennifer mengaku sempat bekerja sekitar satu bulan.
"Saat itu belum ada kontrak kerja, tapi sudah ada pembicaraan serius, tapi sudah diberi mobil. Saya sempat kerja di sana, jalan hampir satu bulan," cerita Jennifer.
Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.