Kamis 12 Mar 2020 15:16 WIB

Imbauan KBRI dan Mahalnya Perawatan Corona di Singapura

Singapura menarik biaya perawatan corona bagi WNA sejak 7 Maret 2020.

Singapura sampai saat ini masih berstatus oranye wabah Virus Corona. Lima WNI telah dinyatakan positif corona di Singapura.  (EPA-EFE/How Hwee Ypung)
Foto: EPA-EFE/How Hwee Ypung
Singapura sampai saat ini masih berstatus oranye wabah Virus Corona. Lima WNI telah dinyatakan positif corona di Singapura. (EPA-EFE/How Hwee Ypung)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Indira Rezkisari

Satu lagi warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau Covid-19 di Singapura. WNI berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan itu menjadi kasus positif ke-170 di Singapura.

Baca Juga

Berdasarkan ketentuan pemerintah setempat, terhitung sejak 7 Maret 2020 seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan visa turis atau kunjungan 30 hari (short-term visit pass) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut. Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Singapura.

Keputusan Singapura itu menarik bayaran dari WNA tersebut muncul setelah ada WNI yang dinyatakan positif corona. WNI tersebut adalah orang Indonesia keempat yang positif.

Dikutip dari Reuters, Kamis (12/3), WNI tersebut dilaporkan sudah merasakan gejala corona di Indonesia sebelum tiba di Singapura. Bahkan ada yang telah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Melihat pada peningkatan jumlah kasus Covid-19 secara global, dan kemungkinan peningkatan jumlah kasus yang terkonfirmasi di Sinhapira, kami harus memprioritaskan sumber daya kami di rumah sakit publik," ujar pernyataan dari Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, biaya untuk perawatan infeksi pernapasan serius di rumah sakit pemerintah Singapura mencapai 6.000 dolar Singapura hingga 8.000 dolar Singapura. Atau setara dengan Rp 62,2 juta sampai dengan Rp 82,9 juta.

Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia yang hendak mengunjungi Negara Singa itu, untuk melengkapi diri dengan asuransi perjalanan terkait dengan kebijakan negara setempat dalam penanganan corona.

"Kami juga sudah imbau agar pakai travel asuransi atau jangan bepergian dulu ke luar negeri," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam pesan aplikasi, Kamis (12/3).

KBRI di Singapura memastikan WNI yang positif corona di sana harus menjalani pengobatan dengan biaya sendiri. "Biaya memang ditanggung sendiri untuk turis jika positif Covid-19," kata dia.

Mengenai kabar pemeriksaan air liur kepada semua penumpang pesawat di Bandara Changi, ia namun membantahnya. "Hoaks," kata Ratna.

Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku. Oleh karena itu, katanya, seluruh WNI di Singapura dan yang akan ke Singapura agar waspada, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19. Yaknin menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi dan secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik.

"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik. Kami tekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster tempat penyebaran Covid-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di klaster-klaster dimaksud," kata dia.

WNI yang menjadi kasus kelima tiba di negara Singapura pada 9 Maret 2020 dan diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) pada hari yang sama. Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 sore hari pada 10 Maret.

WNI tersebut merasakan gejala Covid-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. Demikian keterangan tertulis KBRI Singapura, Kamis (12/3).

Ia merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif Covid-19. Dengan kasus baru ini, total lima WNI telah dikonfirmasi positif di Singapura.

Mereka adalah kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret.

Dari empat WNI yang masih dirawat, kondisi tiga WNI dinyatakan stabil sementara satu WNI berada di ICU. Dalam rilisnya, KBRI Singapura menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Status DORSCON Oranye saat ini masih berlaku di Singapura untuk mengatasi Covid-19. Artinya, kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19. Antara lain seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, dan menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang jika tidak mendesak. Apabila mengalami gejala segera periksakan diri ke dokter.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan wabah penyakit akibat infeksi virus corona jenis baru sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Saat ini terdapat lebih dari 118 ribu kasus Covid-19 yang tersebar di 114 negara dengan total kematian sedikitnya 4.291 jiwa.

"Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh virus corona,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Menurut dia, setiap hari WHO telah menyerukan negara-negara agar mengambil tindakan mendesak dan agresif untuk merespons wabah Covid-19. Dalam beberapa hari dan pekan mendatang, WHO memperkirakan akan tampak peningkatan jumlah kasus, jumlah kematian, dan jumlah negara yang terkena dampak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement