REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri menurun drastis. Pasalnya, sejak dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019 lalu, Firli tak mampu menorehkan prestasi di Komisi Antikorupsi tersebut.
"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa. Terhitung sejak dilantik menjadi Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang mampu dia (Firli) torehkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Salah satu hal yang membuat kinerja KPK menurun yakni tak mampunya KPK menangkap caleg PDIP Harun Masiku. Diketahui, Harun merupakan buronan atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI.
"Khusus untuk Harun Masiku, sudah dua bulan yang bersangkutan tidak mampu ditemukan oleh KPK. Bahkan publik pun tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan pencarian yang dilakukan oleh KPK," tuturnya.
Menurut Kurnia, tak ada keseriusan yang diperlihatkan KPK. Ia pun membandingkan kinerja pimpinan KPK sebelumnya yang mampu menangkap Bendum Partai Demokrat Nazarudin yang saat itu berada Kolombia hanya dalam waktu 77 hari.
"Namun kenapa Harun Masiku yang sudah jelas dan terang benderang ada di Indonesia tidak bisa ditemukan oleh KPK? Menjadi wajar jika publik pesimis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," tanyanya.
Maka dari itu, ia menyarankan lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri dari struktur Pimpinan KPK. Sebab, ia tidak mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik. "Justru yang tampak adalah semakin menurunnya kepercayaan publik pada KPK," tegas Kurnia.
Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari meyakini aparat bukan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, tetapi membiarkan Masiku seolah-olah tidak terlihat.
"Dengan kecanggihan KPK dalam menemukan buron selama ini, maka yang bermasalah itu adalah tidak adanya niat pimpinan untuk menemukan Harun masiku. Apalagi pernyataan pimpinan terlihat sebagai upaya mengulur waktu semata tanpa ada kepastian sikap, misalnya dengan membentuk satgas khusus memburu harun atau cara-ara lain yamg memperlihatkan kesungguhan," tegas Feri.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menghormatinya. "Pertama saya mengucapkan terima kasih atas perhatian rekan-rekan kalau ada yang mengkritisi itu menandakan bahwa itu kecintaan dan kepedulian kepada KPK. Termasuk yang disampaikan oleh ICW," tegas Firli.
"Saya menghormati kritik dari kawan-kawan dari ICW. Karena selama ini mereka memang menjalankan tugas dan peran untuk mengkritik. Justru kami akan heran jika ICW memuji," tambahnya.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Harun diduga telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain Harun dan Wahyu KPK juga menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan eks staf Hasto Kristiyanto saat masih di DPR Saeful Bahri sebagai tersangka.
Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, Harun Masiku masih buron. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun.