REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Semua masjid di Singapura akan menangguhkan kegiatan shalat berjamaah selama lima hari dimulai pada Jumat (13/3). Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.
Terdapat 70 masjid di Singapura dan seluruhnya akan ditutup sementara. Kegiatan seperti kajian yang biasa dilaksanakan di masjid juga akan ditangguhkan hingga 27 Maret mendatang.
"Komite fatwa telah melihat hal ini dari banyak sudut dan telah mengeluarkan fatwa untuk memungkinkan penutupan masjid serta penangguhan shalat berjamaah, shalat lima waktu, termasuk shalat Jumat. Sangat penting bagi kami untuk terus melindungi masyarakat dan melindungi yang rentan," kata Ketua Komite Fatwa Singapura Mufti Nazirudin Mohd Nasir, Kamis (12/3), dikutip laman The Straits Times.
Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli mendukung langkah penutupan masjid dan penangguhan seluruh kegiatan di dalamnya. "Kita perlu melindungi diri kita sendiri, masyarakat kita, dan orang yang kita cintai. Dan lebih mengetahui dampaknya, efek dari Covid-19 pada lansia," ujarnya.