Jumat 13 Mar 2020 01:24 WIB

Pengamat Anjurkan Pisahkan Asuransi Proteksi dan Investasi

Dari segi return menggabungkan proteksi dengan investasi kurang tepat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indira Rezkisari
Dalam manajemen keuangan Instrumen proteksi dan investasi sebaiknya dipisahkan.
Foto: Pixabay
Dalam manajemen keuangan Instrumen proteksi dan investasi sebaiknya dipisahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instrumen proteksi dan investasi sebaiknya dipisahkan dalam perencanaan keuangan. Perencana Keuangan Syariah, Luqyan Tamanni, menyampaikan pemilihan produk unitlink di asuransi syariah sebaiknya disesuaikan dengan profil masyarakat.

"Lebih baik terpisah, yaitu proteksi dengan asuransi jiwa atau tradisional dan investasi langsung dengan reksadana," kata dia kepada Republika, Jumat (12/3)

Baca Juga

Sebenarnya, kata Luqyan, untuk memilih unitlink atau asuransi tradisional ditentukan dari kebutuhan nasabah akan produk keuangan dan sisi praktisnya saja. Maksudnya, jika memang butuh produk investasi plus proteksi, maka unitlink memang tepat.

Tetapi, jika dilihat dari segi manfaat proteksi dan return investasi yang optimal, unitlink dinilai kurang tepat. Luqyan mengatakan untuk urgensinya, ia menyarankan asuransi kesehatan lebih penting atau mendesak. Bisa melalui BPJS Kesehatan yang wajib saja atau tambahan.