Kamis 12 Mar 2020 23:23 WIB

Cendikiawan Saudi Minta Suspect Karantina tak Sholat Jumat

Dewan bahkan melarang orang yang terinfeksi virus Corona untuk menghadiri doa bersama

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
WHO Nyatakan Wabah Corona Sebagai Pandemi(Republika)
Foto: Republika
WHO Nyatakan Wabah Corona Sebagai Pandemi(Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi meminta orang-orang yang tengah diisolasi atau dikarantina untuk tidak menghadiri sholat Jum'at. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Dilansir dari Arab News, Dewan Cendikiawan Senior Arab Saudi mengatakan, siapa pun yang telah disarankan untuk mengisolasi diri mereka sendiri oleh pihak berwenang harus mematuhi aturan dan tidak berdoa bersama jamaah lain. Dewan bahkan melarang bagi orang yang terinfeksi virus Corona untuk menghadiri doa bersama. Mereka yang terinfeksi, dapat melakukan solat di rumah masing-masing.

Seperti diketahui, Arab Saudi telah memblokir perjalanan dari dan menuju negara-negara yang telah terinfeksi virus corona. Larangan ini dilakukan guna mencegah semakin bertambahnya jumlah korban positif Corona.

Saudi bahkan telah menghentikan sementara kedatangan para jamaah umroh di negaranya. Bahkan batasan penggunaan dua masjid di Makkah dan Madinah juga dilakukan, jamaah satu jam selepas solat isya sudah harus meninggalkan masjid dan masjid baru akan dibuka kembali satu jam sebelum solat subuh.  

Sejauh ini, mereka yang telah terpapar virus sebanyak 21 orang. Beberapa ada dari warga Arab Saudi, Amerika Serikat dan Bahrain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement