Jumat 13 Mar 2020 05:30 WIB

Infografis Tarif Baru Ojek Online Jabodetabek

Pembahasan kenaikan tarif ojek online di Jabodetabek dilakukan selama dua bulan.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Tarif ojek online (ojol) di Jabodetabek naik.

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Perhubungan baru saja mengumumkan bahwa tarif ojek daring untuk zona II, yakni wilayah Jabodetabek, resmi naik. Keputusan untuk menaikkan tarif ojek daring di Jabodetabek ini diambil setelah melalui penggodokan selama dua bulan.

Berapa besaran kenaikannya?

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.250 per kilometer

Biaya jasa batas atas:  Rp 2.650 per kilometer

Biaya jasa minimal: antara Rp 9.000 dan Rp 10.500.

Mulai kapan tarif baru berlaku?

Per 16 Maret 2020

Sumber: Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement