Kamis 12 Mar 2020 23:35 WIB

Komnas HAM Minta Pendekatan Keamanan di Papua Dievaluasi

Pendekatan keamanan perlu dievaluasi menyusul terus berulangnya insiden penembakan.

Petugas kepolisian mengevakuasi warga dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (8/3/2020) Ahad WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian mengevakuasi warga dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (8/3/2020) Ahad WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah pusat mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. Hal ini menyusul terus berulangnya penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di wilayah tersebut.

"Peristiwa penembakan yang mengakibatkan ada warga atau aparat meninggal ini bukan kali ini saja, tapi sudah seringkali terjadi. Saya kira pemerintah pusat, Presiden harus mulai benar-benar mengevaluasi soal pendekatan keamanan yang ada di Papua," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Beka menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan dari Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay terkait dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, Papua.

John Gobay melaporkan adanya dugaan salah tembak terhadap masyarakat sipil saat terjadi kontak senjata antara pasukan TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di dua kabupaten itu.

Berkaca dari peristiwa tersebut, Beka menilai perlu adanya evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua, salah satunya terkait dengan efektivitas pengiriman pasukan TNI/Polri non organik ke wilayah Bumi Cenderawasih.

"Apakah pengiriman pasukan non organik itu efektif atau justru menimbulkan trauma di masyarakat? itu salah satu aspek yang harus dievaluasi," kata Beka.

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan dampak yang dihadapi masyarakat dengan adanya keberadaan pasukan keamanan di wilayah mereka.

Dampak yang dimaksud Beka bukan hanya berkaitan dengan hak sipil politik, rasa aman, maupun rasa keadilan, tetapi juga dari sisi kehidupan ekonomi sosial masyarakat.

"Apakah dampak yang ditimbulkan kehadiran aparat keamanan itu mengganggu layanan publik yang dilakukan pemerintah daerah? Poin-poin itulah yang harus menjadi poin dalam evaluasi dari pemerintah pusat terhadap pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua," ujar dia.

Selain itu, Beka juga menyarankan pemerintah untuk lebih serius dalam mengambil kebijakan terkait dengan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Papua, misalnya mengenai layanan pendidikan, kesehatan, serta lapangan kerja.

"Karena apa? Dengan peristiwa ini kan tentu banyak orang yang mengungsi. Ini kan juga kehilangan mata pencaharian, pekerjaan mereka sehari-hari juga terbengkalai dan lain sebagainya. Ini yang harus segera dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua," kata Beka

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement