REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) menyebutkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat para investor mengalihkan investasinya dari saham menjadi obligasi. Para investor menilai obligasi memiliki risiko lebih kecil.
"Kasus Jiwasraya membuat pasar saham menjadi turun," kata Sekretaris Jenderal AMII Afifa dalam diskusi terkait penyelesaian kasus Jiwasraya yang diadakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam pemaparannya, Afifa menjelaskan kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN itu mendorong kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dari 6.300 poin menjadi 5.400 poin pada Februari 2020.
Ia menyebut rata-rata volume perdagangan harian IHSG turun 30 persen per Februari 2020 sejak November 2019. "Investor baik institusi dan individu itu cenderung menarik diri. Memang menyebabkan perubahan investor saham ke obligasi karena di Jiwasraya produk yang dijual kebanyakan underlying saham," katanya.
Sedangkan kinerja berbeda ditunjukkan obligasi yang berdasarkan Indeks Bindo, lanjut dia, pada Juni 2019 mencapai 260 poin dan naik menjadi kisaran 270 poin pada Februari 2020. Ia mengungkapkan rata-rata volume perdagangan harian Surat Utang Negara (SUN) naik 53 persen sejak November 2019.
Afifa mengatakan sentimen negatif terhadap pasar saham Indonesia membuat perpindahan asset class dari saham ke obligasi sejak November 2019. Jika berkepanjangan, kata dia, kondisi itu dapat mengganggu kesehatan keuangan dan perusahaan asuransi itu sendiri.
Begitu juga dengan pasar reksa dana, Afifa menjelaskan kasus gagal bayar memberi dampak penurunan unit penyertaan turun 3,4 persen pada Februari 2020. Apabila dirinci, lanjut dia, reksa dana saham unit penyertaannya turun 7 persen sedangkan reksa sana obligasi tumbuh 1 persen sejak November 2019.