Jumat 13 Mar 2020 06:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penemuan Janin Bayi di Toilet Mal

Usia janin itu sekitar 28 hingga 30 minggu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Penemuan Bayi(Foto : MgRol_92)
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Penemuan Bayi(Foto : MgRol_92)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kompol Rango Siregar mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus penemuan janin bayi yang ditemukan di salah satu toilet perempuan Mal Kelapa Gading. Rango menyebut, dugaan sementara janin itu dibuang oleh ibu kandungnya.

"Ya (ada dugaan dibuang oleh ibunya)," kata Rango saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).

Rango menuturkan, pihak kepolisian masih mengejar keberadaan ibu kandung dari janin itu. Dia mengungkapkan, saat ditemukan, usia janin itu sekitar 28 hingga 30 minggu. "Diperkirakan umur janin 28 sampai 30 Minggu," imbuhnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok janin ditemukan di kloset Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/3) malam. Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
 
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat seorang perempuan yang mengenakan pakaian berwarna kuning hitam melintas di gedung parkir kendaraan mal dan memasuki ruangan yang diketahui sebagai toilet wanita. 
 
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan petugas kebersihan mal. Mereka merupakan pihak yang pertama kali menemukan janin tersebut. Jasad janin itu pun telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk dilakukan visum.
 
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement