Jumat 13 Mar 2020 08:37 WIB

Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Hingga 16 Maret

Lebih dari 1.000 rumah rusak di Sukabumi akibat gempa.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Satu unit rumah roboh di Kampung Nangerang, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akibat gempa pada Selasa (10/3) sore lalu, dan petugas gabungan melakukan ebakuasi puing pada Rabu (11/3).(Republika/Riga Nurul Iman)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Satu unit rumah roboh di Kampung Nangerang, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi akibat gempa pada Selasa (10/3) sore lalu, dan petugas gabungan melakukan ebakuasi puing pada Rabu (11/3).(Republika/Riga Nurul Iman)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat dalam penanganan gempa bumi di wilayah setempat. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana.

Hal itu didasarkan pada surat pernyataan keadaan darurat Nomor 360/1859/BPBD/2020 yang dikeluarkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. ''Masa tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 10 Maret hingga 16 Maret 2020,'' ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Jumat (13/2).

Baca Juga

Masa tanggap itu akan diperpanjang apabila masih diperlukan upaya penanganan darurat. Marwan mengatakan, penetapan masa tanggap darurat menyikapi dampak gempa yang menimbulkan kerusakan. Hal itu di antaranya kerusakan rumah, permukiman, sarana prasarana umum, dan kerugian harta benda di Kecamatan Kalapanunggal, Kabandungan, Cikidang, Parakansalak, Cidahu, dan Warungkiara yang memerlukan upaya penanganan maksimal dari pemerintah.

''Hingga Kamis (12/3) malam rumah rusak mencapai sebanyak 1.009 unit rumah rusak,'' ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna Kamis malam.

Rinciannya, sebanyak 168 rumah rusak berat, 293 rusak sedang, dan 548 rusak ringan. Selain itu ada sarana umum yang rusak yakni empat sekolah dasar (SD), 1 MD, 1 DTA, 1 MI, 1 MDA, satu pustu, 1 MCK, satu ponpes, dan 5 masjid serta 5 mushola.

Sementara, jumlah warga yang terdampak gempa adalah sebanyak 1.058 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 2.994 jiwa. Selain itu, ada warga yang mengungsi sebanyak 96 KK dan 325 jiwa.

Daeng menuturkan, tujuh kecamatan yang terdampak gempa yakni Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Parakansalak, Cidahu, Cikidang, Warungkiara, dan Nagrak. Sementara, jumlah desa terdampak mencapai 18 desa dan terbanyak di Kecamatan Kalapanunggal.

Menurut Daeng, bencana gempa tidak menyebabkan warga meninggal dunia. Namun, ada sebanyak 12 orang warga yang mengalami luka-luka ringan dan sudah ditangani tim medis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement