Jumat 13 Mar 2020 13:21 WIB

Pemerintah Pastikan Kebutuhan Batu Bara Domestik Terpenuhi

Kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 155 juta ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tambang batu bara. ilustrasi
Tambang batu bara. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri dapat terpenuhi. Kebijakan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan batu bara dalam negeri tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 261 K/30/MEM/2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2020.

Kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 155 juta ton, ditegaskan Bambang telah terpenuhi.

Baca Juga

Kepmen ESDM tersebut mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi OP Batu bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP) Batu bara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) OP berkewajiban untuk menjual produksi batu bara mereka untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minimal 25 persen dari rencana produksi batu bara pada 2020.

"Realisasi DMO, Pemerintah berharap setiap tahun itu naik, artinya apa? jadi pemanfaatan batu bara untuk domestik itu akan lebih baik, untuk itu kita menyediakan, memastikan bahwa kebutuhan batu bara domestik mesti terpenuhi," ujar Bambang, Jumat (13/3).

Bambang mengatakan, saat ini DMO sebesar 25 persen tidak ada masalah, bahkan jika meningkat hingga 50 persen pun tidak akan menimbulkan masalah, karena produksi batu bara nasional saat ini mencapai empat kali lipat dari kebutuhan DMO.

"Tidak ada masalah kita sekarang baru 25 persen, naik sampai 50 persen seandainya itupun tidak akan ada masalah, kita produksi empat kali lipat dari kebutuhan untuk DMO, mesti akan terpenuhi DMO. Tidak ada masalah, kita Pemerintah memastikan pro kepada publik kenapa? karena harga batubara untuk listrik dijamin tidak lebih dari 70 dolar AS, jadi tidak ada masalah DMO," tegas Bambang.

Realisasi produksi dan penjualan batu bara terus mengalami kenaikan dari mulai tahun 2015 sebesar 461 juta ton, tahun 2016, 456 juta ton hingga 616 juta ton pada tahun 2019. Sementara tahun 2020 produksi dipatok di 550 juta ton.

Dari target produksi sebesar 550 juta ton tersebut direncanakan ekspor 395 juta ton. Realisasi produksi triwulan I produksi telah mencapai 94,72 juta ton, ekspor 30,24 juta ton serta alokasi untuk kebutuhan domestik sebesar 16,37 juta ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement