Jumat 13 Mar 2020 15:37 WIB

Gubernur Banten Akui Langgar Prosedur Soal Informasi Corona

Gubernur Banten sebut tindakannya respons banyaknya pertanyaan warga terkait corona.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Banten Wahidin Halim usai memberikan keterangan pers terkait empat warganya yang terjangkit covid-19 atau virus corona di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/3).(Republika/Alkhaledi )
Foto: Republika/Alkhaledi
Gubernur Banten Wahidin Halim usai memberikan keterangan pers terkait empat warganya yang terjangkit covid-19 atau virus corona di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/3).(Republika/Alkhaledi )

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui telah melanggar prosedur soal aturan penyampaian informasi Covid-19 atau virus corona. Penyampaian warga terjangkit virus ini diakui Wahidin seharusnya dilakukan satu pintu, yakni pemerintah pusat.

"Dari sisi prosedural atau prosedur tetap (protap), saya akui telah mendahului protokol yang ditunjuk Kementerian Kesehatan," kata Wahidin saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/3).

Baca Juga

Pada Kamis (12/3) malam, Wahidin mengumumkan ada empat orang warganya yang terjangkit virus corona melalui akun Instagram pribadinya @wh-wahidinhalim dan rilis resmi Pemprov Banten. Ia juga menjelaskan bahwa empat orang warga Banten yang terjangkit corona merupakan orang-orang yang baru pulang dari Malaysia dan Bali.

Meski mengaku langgar prosedur, Wahidin menyebut tindakannya ini dilakukan sebagai respons dari banyak pertanyaan warga Banten terkait corona. "Yang dianggap kekeliruan itu memang karena ketika saya sampaikan ke publik, saya tidak sampaikan dulu ke protokol. Kita menghormati protokoler itu, hanya kekhawatiran dampak ini menjadi pertimbangan kita," katanya.

Menurut dia, pertimbangan terbesar yang akhirnya membuat dia mengumumkan sendiri warganya yang terjangkit corona karena warga memang butuh informasi ini segera. Sesuai undang-undang juga, menurut dia, kepala daerah dimungkinkan untuk berperan aktif dalam pencegahan wabah atau bencana.

"Pertimbangan saya, masyarakat butuh informasi. Saya sebagai kepala daerah dan di undang-undang juga disebutkan kalau kepala daerah bisa aktif. Aktif itu saya artikan harus sampaikan informasi ini. Selain itu kan masyarakat juga saya imbau untuk tidak panik," ujarnya.

Terkait sumber data dari informasi yang disampaikannya, Wahidin hanya menyebut dia mendapatkan informasi dari sumber yang dipercaya. Saat disingung soal kemungkinan empat warganya ini termasuk dalam 34 orang terjangkit virus corona oleh pemerintah pusat, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti datanya.

"Kita memperoleh informasi yang cukup valid. Paling tidak gubernur punya informasi yang bisa dipercaya. Tidak perlu dipertanyakan," ujarnya.

Mengenai kemungkinan dilaporkannya ke Kemendagri karena melanggar prosedur penyampaian soal corona ini, ia mengaku siap untuk ditegur. "Pak Mendagri itu orang baik, orang bijak, persuasif, tidak emosional. Saya sih siap saja diingatkan. Tapi, saya yakin kalau Mendagri itu orang yang baik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement