Jumat 13 Mar 2020 16:50 WIB

RS Tasik Buka Suara Soal Penggunaan Jas Hujan Tangani Corona

Orang yang menggunakan jas hujan itu bukan tim medis dari RSUD Tasik

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah petugas menggunakan jas hujan saat akan mengantar pasien ODP virus korona di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (Dok Istimewa )
Foto: Dok Istimewa
Sejumlah petugas menggunakan jas hujan saat akan mengantar pasien ODP virus korona di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (Dok Istimewa )

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya buka suara soal viralnya penggunaan jas hujan untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19) beberapa waktu lalu. Direktur RSUD dr Soekardjo, dr Wasisto memastikan, orang yang menggunakan jas hujan itu bukan tim medis dari tempatnya.

"Jas hujan itu bukan dari rumah sakit, tapi jadi viral karena diambil gambarnya di rumah sakit," kata dia, Jumat (13/3).

Ia menjelaskan, pada Sabtu (7/3) terdapat tiga orang pasien yang diduga terinfeksi virus corona di RSUD dr Soekardjo. Setelah diperiksa, tiga pasien itu dinyatakan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan dirujuk ke rumah sakit di Cirebon. Tiga pasien itu terdiri dari satu orang warga negara asing (WNA) dan dua orang warga negara Indonesia (WNI).

"Mereka hanya batuk-batuk, tidak sesak napas, masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sebetulnya hanya pakai masker tidak apa-apa, tapi pendampingnya menggunakan jas hujan," kata dia.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, saat ini terdapat tujuh orang ODP virus korona. Tidak ada pasien yang positif Covid-19. Wasisto menambahkan, RSUD dr Soekardjo juga telah menerima tambahan sebanyak 10 set alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara cadangan yang ada di RSUD terdapat 45 set APD.

"Jadi total saat ini kita punya 55 set lengkap APD," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement