REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (PLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat masjid ramah lingkungan atau eco-masjid ke Masjid Baitul Ma'muur.
Masjid di Perumahan Telaga Sakinah, Kabupaten Bekasi ini sudah menerapkan konsep masjid ramah lingkungan dan ramah warga selama dua tahun.
Ketua PLH dan SDA MUI, Hayu Susilo Prabowo, mengatakan Masjid Baitul Ma’muur sudah memenuhi standar masjid ramah lingkungan. Masjid ini juga melibatkan masyarakat dalam melaksanakan konsep masjid ramah lingkungan.
"Selain itu mereka melibatkan masjid-masjid sekitar, mereka mengajak masjid-masjid untuk menerapkan konsep masjid ramah lingkungan, belum lama ini menyelenggarakan seminar eco-masjid dengan peserta 150 pengurus masjid," kata Hayu kepada Republika.co.id, Jumat (13/3).
Dia menjelaskan, masjid ramah lingkungan tidak hanya bangunan fisiknya saja yang ramah lingkungan, tapi dakwah dan jamaah masjidnya juga arus ramah lingkungan. Konsep masjid ramah lingkungan dari PLH SDA MUI memiliki tiga komponen di antaranya idarah, imarah, dan riayah.
Idarah adalah kepengurusan masjid harus menerapkan konsep ramah lingkungan. Imarah adalah masjid harus memiliki kegiatan di bidang ibadah dan pendidikan yang melibatkan masyarakat.
Tentu dakwah dan pendidikannya yang berkaitan dengan konsep ramah lingkungan. Riayah adalah bangunan masjid harus ramah lingkungan. Masjid sebagai benda wakaf harus dirawat dan dibesarkan.
"Tiga komponen itu idarah, imarah, dan riayah, artinya pengurus masjid, jamaah masjid dan bangunan masjid harus ramah lingkungan, Masjid Baitul Ma’muur ini sudah memenuhi standar itu," ujarnya.
PLH SDA MUI baru saja selesai membuat kriteria masjid ramah lingkungan, jadi baru mengeluarkan satu sertifikat masjid ramah lingkungan untuk Masjid Baitul Ma’muur. Tapi sebenarnya sudah cukup banyak masjid yang menerapkan konsep masjid ramah lingkungan.
Hayu mengatakan, konsep masjid ramah lingkungan bisa diterapkan di masjid manapun dan oleh mazhab apapun. Meski mazhab berbeda-beda tapi konsep masjid ramah lingkungan bisa diterima semua mazhab. Bahkan konsep ramah lingkungan juga bisa diterima agama lain.
Mengenai tantangan menerapkan masjid ramah lingkungan, Hayu mengatakan, tantangannya masih banyak pengurus masjid yang kurang memperhatikan pentingnya merawat lingkungan hidup untuk mengantisipasi perubahan iklim. Seperti diketahui perubahan iklim akan berdampak buruk terhadap berbagai hal.
"Biaya untuk menerapkan konsep masjid ramah lingkungan juga kadang menjadi kendala, kadang biaya yang ada dialokasikan ke hal lain," ujarnya.
Dia mengatakan, selain itu para dai umumnya masih fokus pada dakwah yang bertema ibadah mahdhah. Ibadah muamalah biasanya kurang diminati para dai. Seharusnya para dai mulai berdakwah tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Belum lama ini PLH SDA MUI dan DKM Baitul Ma’muur Perumahan Telaga Sakinah menggelar seminar Eco-Masjid bertema 'Masjid Ramah Lingkungan Ramah Warga'.
Seminar ini diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari utusan DKM dan penggiat lingkungan se-Kabupaten Bekasi serta individu yang punya kepedulian terhadap lingkungan hidup. Ada pula peserta seminar dari Bandung dan Jakarta Utara.