Jumat 13 Mar 2020 19:11 WIB

Meutya Hafid: Tanpa Desiminasi Informasi, Lockdown Percuma

Pemerintah diharapkan fokus terlebih dahulu memberikan informasi yang komprehensif

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid menilai pemberlakuan lockdown atau isolasi guna menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia belum waktunya dilaksanakan. Pemerintah diharapkan fokus terlebih dahulu memberikan informasi yang komprehensif tentang Covid-19 kepada khalayak luas.

"Lockdown tanpa sosialisasi atau desiminasi informasi almost mean nothing. Kita lockdown tapi masyarakatnya tidak diedukasi, ya akan di dalam menyebarnya," kata Meutya dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Baca Juga

Sebelum berbicara soal lockdown, lanjut dia, sebaiknya pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mawas diri dan melakukan pencegahan secara dini.

Ia pun berharap agar informasi terkait Covid-19 disebarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi lewat berbagai saluran sehingga sampai ke daerah-daerah. "Informasi yang disebarkan harus masif, semasif virus ini bekerja," ucap Meutya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan Indonesia belum memikirkan opsi lockdown atau pengisolasian wilayah. Terawan menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah melakukan pencegahan dan menekan risiko penularan penyakit Covid-19.

"Kalau panic attack itu yang paling menghancurkan imunitas kita, jangan sampai paranoid, takut semua menurunkan imunitas kita, dan itu berbahaya. Teman-teman di negara lain mulai shoot optimistis sehingga imunitasnya naik," kata Terawan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menilai penutupan akses dari luar negeri atau lockdown ke Indonesia belum perlu diberlakukan. Ma'ruf beralasan, penanganan pemerintah saat ini sudah cukup untuk mencegah lebih lanjut penyebaran virus Corona.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (12/3) berjumlah 34 kasus. Sedangkan pada Jumat (13/3) sore, kasus melonjak dengan total 69 kasus.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena telah menjangkiti 134.679 orang di 119 negara dengan 69.142 orang dinyatakan sembuh dan 4.973 kematian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement