REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid menilai opsi pemulangan WNI dari sejumlah negara yang sudah mengalami lockdown karena virus corona (Covid-19) belum perlu dilakukan. Sebagai gantinya, peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) harus lebih dioptimalkan.
"Jadi cara memeranginya tidak harus WNI di negara terdampak corona cukup parah dipulangkan, tapi bagaimana memaksimalkan KBRI untuk mengadvokasi warga kita," kata Meutya dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Advokasi oleh KBRI itu, kata dia, berupa upaya memastikan setiap WNI yang sakit atau menunjukkan gejala Covid-19 bisa mendapat akses ke rumah sakit di negara mereka tinggal. Selain itu, KBRI juga harus memberikan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan Meutya menyusul lockdown Italia, Denmark dan Kota Manila di Filipina. "Kita seharusnya memberdayakan perwakilan kita di luar negeri agar melakukan pendeteksian kepada masyarakat di sana," kata dia menegaskan.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena telah menjangkiti 134.679 orang di 119 negara dengan 69.142 orang dinyatakan sembuh dan 4.973 kematian.