REPUBLIKA.CO.ID, Sejak Rasulullah SAW mendirikan Negara Islam di Madinah telah terbukti memberlakukan hukum secara sama kepada semua warga, baik Muslim maupun non-Muslim.
Kesamaan hukum di depan pengadilan Islam ini tampak jelas dalam kasus baju besi amirul mukminin Ali bin Abi Thalib RA.
Diriwayatkan bahwa sekembalinya beliau dari Perang Shiffin, Khalifah Ali merasa kehilangan baju besi (dzira'), baju perlengkapan perang, dan beliau malah menemukan baju miliknya itu di toko seorang Yahudi ahlu dzimmah.
Ali mengatakan kepada pemilik toko itu, "Ini baju besiku. Aku belum pernah menjualnya dan belum pernah memberikan kepada orang lain. Bagaimana bisa ada di tokomu?"
Orang Yahudi itu membantahnya. Dia mengkalim baju itu miliknya sebab ada di tokonya. Ali, penguasa yang memiliki wilayah kekuasaan sangat besar, tidak serta-merta mengambil paksa harta miliknya.
Akan tetapi, dia mengajak Yahudi itu menyelesaikan perkara tersebut di pengadilan.
Qadhi Syuraih, yang mengadili perkara itu meminta Ali menghadirkan saksi atas kepemilikan tersebut. Beliau mengemukakan Hasan, putranya dan Qonbar pembantunya. Akan tetapi, Qadhi Syuraih menolak saksi tersebut.
Ali menegaskan, "Apakah Anda menolak kesaksian Hasan yang oleh Rasul dikatakan sebagai pemuda penghulu surga?"
Meskipun demikian, Qadhi Syuraih berkukuh dengan ketetapannya dan Ali pun menerima kalah dalam perkara tersebut. Saat itulah orang Yahudi pemilik toko itu angkat bicara, "Duhai Khalifah Ali, amirul mukminin, Anda beperkara denganku tentang baju besi milikmu. Akan tetapi, hakim yang engkau angkat ternyata memenangkanku atasmu. Sungguh, aku bersaksi bahwa ini adalah kebenaran dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. " (Lihat Imam as-Suyuthi, Tarikh Al Khulafa')
Sungguh, keadilan hukum Islam dan persamaan hukum seluruh warga negara di hadapan hukum Islam telah membuka hati orang Yahudi itu untuk menerima hidayah Islam.
Begitulah ajaran Islam yang telah diterapkan oleh Rasulullah SAW beserta para sahabatnya. Karenanya, jelas bahwa sejak awal Islam hidup dan berhasil memimpin masyarakat di tengah pluralitas agama.