Sabtu 14 Mar 2020 01:28 WIB

DKI Imbau Pengelola Wisata Swasta Batasi Operasional

Pemprov DKI akan melakukan disinfeksi terhadap tempat wisata yang dikelola.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menutup tempat hiburan dan pariwisata yang dikelola DKI Jakarta, di antaranya Ancol, Ragunan dan Monas per Sabtu (14/3) hingga dua pekan ke depan. Pengelola wisata swasta juga diminta untuk membatasi operasional mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penutupan tempat hiburan dan pariwisata ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, mayoritas pasien postif corona berada di Jakarta dan angkanya terus meningkat. Anies menyebut langkah itu disebut Social Distancing Measure atau tindakan pengendalian infeksi dengan menjaga kontak sosial.

Baca Juga

"Mulai Sabtu-Ahad besok, semua destinasi liburan dan tempat wisata ditutup dua minggu ke depan. Ancol, Monas dan Ragunan tutup. Museum-museum yang dikelola DKI Jakarta tutup. Tukuannya untuk meminimalisasi kontak dan kegiatan warga di luar rumah," kata Anies kepada wartawan, Kamis (13/3).

Selama dua pekan semua tempat hiburan atau pariwisata milik Pemprov tutup. Pemprov akan melakukan desinfektan selama dua pekan itu. Untuk tempat hiburan dan pariwisata yang dikelola swasta, Anies memberikan imbauan untuk dilakukan penutupan lebih awal atau membatasi kegiatan operasional.

Anies mengakui tidak bisa melarang perusahaan perusahaan swasta, karena itu bentuknya adalah imbauan. Anies juga mengimbau agar warga Jakarta pada Sabtu dan Ahad, dan dua pekan ke depan, mengurangi kegiatan yang tidak perlu di luar rumah.

"Boleh keluar kalau ada kegiatan yang perlu misalnya belanja atau berobat. Kalau yang tidak perlu sebaiknya tidak berkegiatan di luar rumah," katanya. 

"Kami tidak melakukan lockdown, tapi hanya imbauan kepada warga Jakarta agar tidak melakukan kegiatan tidak penting di luar rumah kecuali penting, seperti belanja atau berobat," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement