Jumat 13 Mar 2020 20:15 WIB

Belum Rekam KTP-El, Ribuan Warga Depok Terancam Hak Pilihnya

Hingga Desember 2019, ada 4.684 orang yang masih belum terekam KTP-el.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Seorang warga melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Seorang warga melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ribuan warga Kota Depok terancam tidak bisa memiliki hak pilihnya pada Pilkada 2020. Penyebabnya, mereka belum merekam data KTP elektronik (KTP-el) 

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, akan mengupayakan dan memaksimalkan perekaman KTP-el masyarakat agar bisa ikut memilih dalam Pilkada Depok 2020.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Depok yang belum rekam perbulan Desember 2019 ada 4.684 orang. "Kami upayakan mereka terekam agar bisa memiliki hak pilih di Pilkada Depok 2020," kata Jaka di Balai Kota Depok, Jumat (13/3).

Dia mengutarakan, untuk blangko KTP-el yang belum tercetak perbulan Januari 2020 ada 61.207 orang. Dari sisa 2019 yang belum tercetak terhitung awal Januari hingga Desember sebanyak 109.606 orang.

"Jadi kami maksimalkan merekam yang belum merekam KTP-el per Desember 2019 sebanyak 4.684 orang," ujar Jaka.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, ribuan warga Depok yang belum merekam KTP-el menjadi masalah untuk hak pilih warga. Sebab, warga yang mengikuti pemilihan harus terekam data kependudukanya di Disdukcapil Kota Depok pada awal di usia 17 tahun.

"Memang ini menjadi sebuah masalah.tapi harus dioptimalkan perekaman bagi warga Kota Depok yang belum. Harus dioptimalkan. Beberapa lalu kami datangi Disdukcapil Kota Depok untuk menayakan soal itu. Bagaimana mengoptimalkan. Tapi, kami mendapat suatu gambaran akan terus diupayakan secara maksimal," ujarnya.

Menurut Nana, pihaknya melihat masih ada ribuan warga Depok hang belum terekam KTP-el. Meski begitu, pihaknya yakin dari ribuan warga yang belum terekam pada saat penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sudah optimal dan target partisipasi warga untuk memilih di Pilkada Kota Depok tinggi.

"Terpenting buat kami bagaimana mengoptimalkan perekaman KTP-el terlebih dulu. Saya rasa cukup waktu dan mendorong apa yang kami bisa bantu akan kami bantu," tuturnya.

Dia menambahkan, sepanjang ada perekaman, tapi belum dapat blangko KTP-el masih bisa ikut pemilihan. "Kami targetkan Pilkada Depok 2020 sebesar 77,5 persen di 2020 dari yang Pilkada 2015 itu sekira 56 persen. Kita optimistis bisa tercapai," tegas Nana.

Untuk perhelatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok akan berlangsung pada September 2020. Sedangkan untuk pendaftaran calon dari partai politik pada 19, 20, dan 21 Juni 2020.

"Ada tiga parpol yang bisa mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tanpa koalisi yakni PKS, Gerindra, dan PDIP," ujar Nana. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement