Jumat 13 Mar 2020 21:22 WIB

Koperasi Binaan Rumah Zakat Bentuk Unit Usaha

Pom mini adalah unit usaha keenam yang dibuat Koperasi Mekar Jaya

Koperasi Mekar Berdaya Sejahtera merupakan koperasi binaan Rumah Zakat yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang.
Foto: Rumah Zakat
Koperasi Mekar Berdaya Sejahtera merupakan koperasi binaan Rumah Zakat yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Ketua Koperasi Mekar Berdaya Sejahtera Junaedi mengatakan pihaknya akan membentuk melaunching unit usaha yang keenam yaitu usaha pom mini. Launching usaha ini tentunya sudah disepakati oleh seluruh anggota koperasi dikarenakan hampir seluruh anggota koperasi memiliki kendaraan bermotor. 

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan anggota maka disepakati untuk membuka unit usaha penjualan bahan bakar pertalite. Koperasi Mekar Berdaya Sejahtera merupakan koperasi binaan Rumah Zakat yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang. 

"Unit usaha ini dibuka memang sesuai hasil keputusan rapat antara pengurus dan anggota untuk membuka unit usaha pom mini, dengan harapan adanya pom mini ini bisa dimaksimalkan terutama oleh seluruh anggota untuk mengisi bahan bakarnya di sini karena memang konsep kita adalah membuka unit usaha untuk memenuhi dulu kebutuhan anggota, hasilnya pun nanti akan kita kembalikan kepada anggota dan masyarakat yang kita anggarkan melalui dana sosial," ungkap Jumaedi. 

Harapannya, setelah ada tambahan unit usaha ini koperasi bisa semakin memberikan manfaat. Khususnya untuk masyarakat di sekitar Desa Mekarjaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement