REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DRP RI Meutya Hafid mengatakan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia levelnya sudah sama dengan bencana alam. Oleh karena itu, TNI sudah seharusnya ikut berperan dengan melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"TNI, menurut saya, yang banyak di daerah harus dilibatkan, karena dalam undang-undang mereka wajib membantu ketika ada bencana yang dalam hal ini masuk operasi militer selain perang," kata Meutya dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Menurut dia, TNI bisa mengambil peran dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia jika pembatasan perjalanan mulai diterapkan. Sebab, sejauh ini pemeriksaan ketat terhadap pendatang yang diduga terinfeksi Covid-19 baru dilakukan di bandara - bandara.
Padahal, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sangat banyak pintu masuk di lautan dan daratan. "Kalau kita cuma jaga lewat udara, maka tidak akan efektif untuk lakukan sterilisasi atau isolasi. TNI kita yang ada di perbatasan - perbatasan, mereka bisa diperbantukan untuk menjaga batas wilayah dari transfer manusia atau hilir mudik manusia di perbatasan," ujarnya.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (12/3) berjumlah 34 kasus. Sedangkan pada Jumat (13/3) sore, angkanya melonjak dengan total 69 kasus. Meski demikian pemerintah belum berencana untuk melakukan isolasi (lockdown).
Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena telah menjangkiti 134.679 orang di 119 negara dengan 69.142 orang dinyatakan sembuh dan 4.973 kematian