Jumat 13 Mar 2020 21:37 WIB

Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Liburkan Aktivitas Belajar

Ketua Komisi X menilai aktivitas sekolah di berbagai negara sudah diliburkan

Sosialisasi pencegahan corona di SD Muhamadiyah 1 Ketelan.(Dok Republika). Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun kampus-kampus seluruh Indonesia.
Foto: Dok Republika
Sosialisasi pencegahan corona di SD Muhamadiyah 1 Ketelan.(Dok Republika). Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun kampus-kampus seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun kampus-kampus seluruh Indonesia.

"Kami menilai kondisi ini sudah mengkhawatirkan. Ekskalasi penyebaran COVID-19 kian massif dari hari ke hari. Agar tidak terjadi kondisi seperti di Italia, Iran, dan Korea Selatan, kami mendesak agar semua aktivitas sekolah diliburkan untuk sementara waktu hingga situasi penyebaran virus mereda," ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).

Hingga Jumat sore (13/3), pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Huda menjelaskan pola penyebaran COVID-19 di Tanah Air kian acak. Dia mencontohkan ada beberapa kasus positif corona yang mana tidak diketahui mereka terjangkit dimana dan oleh siapa.

Apalagi ada informasi jika ada pasien positif corona yang melarikan diri dari proses isolasi."Kami sangat khawatir dengan pola persebaran yang tidak terindentifikasi ini. Jika wabah ini sampai ke pusat-pusat kegiatan belajar mengajar maka dampaknya akan sangat fatal,” kata dia.

Di sisi lain, Huda mengkritisi terkait protokol pencegahan COVID-19 di pusat-pusat Pendidikan.Menurut legislator itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan lima belas poin protoKol penyebaran COVID-19 di sekolah-sekolah. Di antaranya penyediaan cairan cuci tangan, penyemprotan disinfektan di benda dan tempat tertentu, hingga pengurangan aktivitas sentuhan fisik.

Hanya saja hingga saat ini masih jarang sekolah yang benar-benar menerapkan protokol tersebut.

"Harusnya ada pengawasan yang intensif sehingga protokol tersebut bisa berjalan di lapangan. Kalau ada kendala dana terkait penyediaan disinfektan atau sarana lain pemerintah harus segera menanganinya. Sekali ini kondisi darurat sehingga harus ada antisipasi ekstra termasuk penyediaan anggarannya,” tukas dia.

Politikus PKB tersebut mengatakan ancaman COVID-19 benar-benar nyata dan harus ada tindakan ekstrim utamanya untuk menyelamatkan anak-anak peserta didik di Tanah Air."Dengan pola persebaran yang acak, lalu belum berjalannya protokol pencegahan COVID-19 di sekolah-sekolah secara intensif, maka kami mendesak agar pemerintah mulai mempertimbangkan opsi belajar di rumah bagi seluruh peserta didik hingga persebaran COVID-19 benar-benar terkendali di Tanah Air," kata Huda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement