REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taman Impian Jaya Ancol menyatakan, mendukung instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan sementara tempat rekreasi selama dua pekan. Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kawasan wisata Ancol akan ditutup sementara selama dua pekan terkait instruksi Pemprov DKI Jakarta. Namun, beberapa hotel dan restoran di kawasan Ancol tetap dibuka.
"Tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi sampai pengumuman selanjutnya. Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka," ujar Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/3).
Menurut Rika, sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Namun pihaknya akan mengikuti instruksi dari Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, manajemen akan terus membayar gaji para pegawai meski tempat wisata ditutup. Pihaknya juga akan melakukan kegiatan overhaul seluruh wahana dan fasililitas rekreasi dengan disinfektan dan pelengkap sanitasi lainnya.
"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol, dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus covid-19. Keputusan ini harus kami ambil karena kenyamanan, keamanan dan kesehatan pengunjung, masyarakat, karyawan dan seluruh stakeholders merupakan prioritas kami. Semoga dalam waktu dua minggu kedepan situasi dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," harap Sahir.