Jumat 13 Mar 2020 22:45 WIB

Tingkatkan Pemahaman Agama, Rumah Zakat Adakan Taklim

Taklim dinilai sangat positif sekali dan sangat menginspirasi masyarakat.

Rumah Zakat gelar taklim rutinan setiap 2 pekan sekali di Desa Berdaya Manggungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah, kamis 05 Maret 2020. (Rumah Zakat)
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat gelar taklim rutinan setiap 2 pekan sekali di Desa Berdaya Manggungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah, kamis 05 Maret 2020. (Rumah Zakat)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Rumah Zakat gelar taklim rutinan setiap dua pekan sekali di Desa Berdaya Manggungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Kegiatan taklim ini menitik beratkan pada penanaman karakter kepada para pemuda di Desa Berdaya tersebut.

Kali ini, kegiatan bertempat di rumah Bapak Ribut. Setiap pertemuan selalu diberikan materi keislaman, hal tersebut dimaksudkan agar para jamaah yang hadir khususnya para pemuda bisa menjadi pemuda yang mempunyai karakter islam yang kuat, sehingga mereka akan menjadi manusia yang sholeh.

Baca Juga

Bapak Ribut selaku tuan rumah menyampaikan kegiatan ini sangat positif sekali dan sangat menginspirasi masyarakat. “Hal yang sangat bagus ini ( kegiatan 2 pekanan ) harus dipertahankan, karena mampu memberikan efek kebaikan di dalam masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan yang dipimpin oleh Wartono Relawan Rumah Zakat, menjadi sarana untuk sharing agama sehingga yang belum paham tentang islam bisa belajar agar lebih paham.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement